Informasi harian seputar Gadget terbaru di indonesia mulai dari harga Gadget, spesifikasi Gadget dan review Gadget

Sabtu, 21 November 2015

Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan

Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan - Kali ini Berita Gadget akan mengulas artikel Gadget terbaru berjudul Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan yang dikutip dari Berita Pulsa. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan, anda bisa menyimak artikel kami tentang Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan dibawah ini.

Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan

Sebuah pengadilan banding federal di AS setuju untuk mendengar ulang pembelaan (rehear) dari pihak Google terkait kasus Google Street View. Akan tetapi pengadilan banding federal juga menegaskan seperti keputusan sebelumnya, bahwa Google tersebut telah melanggar undang-undang perihal penyadapan ketika mengumpulkan data untuk aktivitas pemetaan Google Street View .

US Circuit Court of Appeals 9 pada hari Jumat (27/12) sepakat untuk menggelar sidang rehear terkait masalah ini. Tetapi pihak pengadilan banding federal menolak permintaan Google untuk memberikan ulasan ulangan yang bersifat argumentatif. Pengadilan juga mengeluarkan pendapat (dalam format PDF) yang menegaskan kembali keputusannya pada bulan September bahwa Google melanggar UU penyadapan AS ketika mengumpulkan data dari terenkripsi jaringan Wi-Fi saat menangkap gambar untuk Google Street View.

Dilansir dari cnet, seorang juru bicara Google mengatakan bahwa pihak Google sangat senang bahwa pihak pengadilan banding federal mengabulkan permintaan Google untuk rehearing dan merevisi pendapat.

Menurut dokumen pengadilan, antara 2007 dan 2010, proyek pemetaan Google Street View yang dilakukan dengan mobil Google yang dilengkapi dengan antena Wi Fi mengumpulkan data dan data yang diperoleh termasuk "e - mail pribadi , username, password , video, dan dokumen" yang dikirim dan diterima melalui enkripsi Wi - Fi koneksi. Google mengumpulkan sekitar 600 gigabyte data yang ditransfer melalui jaringan Wi- Fi di lebih dari 30 negara.

Pada bulan Mei 2010, Google secara resmi meminta maaf dengan sengaja melakukan "penyadapan" dan pengumpulan data tersebut. Dan dipukul dengan beberapa gugatan class action yang akhirnya dikonsolidasikan ke dalam satu keluhan yang menuduh Google telah melanggar undang-undang penyadapan federal dan negara bagian AS.

Google berpendapat bahwa tindakan-tindakan yang tidak ilegal karena data yang dikirimkan melalui jaringan Wi - Fi adalah komunikasi radio elektronik yang sangat mudah diakses oleh masyarakat umum dan karena itu bebas pajak dan dapat dilakukan siapa saja

Sekian berita Gadget terbaru dari kami mengenai Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan. Harapan kami artikel seputar Gadget yang berjudul Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Berita Gadget untuk mendapatkan berita seputar Gadget setiap harinya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Terkait Google Street View, Google Kembali Berurusan dengan Pengadilan